SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN I TAHUN 2026
Dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Mengacu pada hal tersebut, maka Panitia Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan SKM Triwulan I (Januari s.d Maret) Tahun 2026 yang sudah dilakukan, terkumpul sebanyak 652 responden. nilai Survei Kepuasan Masyarakat unit pelayanan hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Nilai SKM Triwulan I Tahun 2026 : 92,39
b. Mutu pelayanan A
c. Kinerja unit pelayanan Sangat Baik.

Hasil survei Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2026 diperoleh Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 92,39 dengan mutu pelayanan A atau kinerja unit pelayanan Sangat Baik. Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Metro.